KETENTUAN PACKING

KETENTUAN PACKING PENGIRIMAN INSTANT

  1. Jika paket bersifat ELEKTRONIK WAJIB packing safety menggunakan Packing Kayu atau dapat di bungkus Kardus dan dibouble Bubble Wrap. Contoh barang elektronik : HP, LAPTOP, KAMERA, SPEAKER, DLL
  2. Jika paket tersebut bersifat PECAH BELAH WAJIB packing safety menggunakan Packing Kayu. Disarankan yang sudah memiliki izin dan bukan yang dilarang oleh negara.
    Contong barang pecah belah : ALAT MAKAN BELING ATAU KERAMIK, PAJANGAN ATAU HIASAN KERAMIK ATAU BELING, DLL
  3. Jika paket bersifat MAKANAN-MINUMAN BASAH atau KERING diwajibkan Packing Safety. 
    BERIKUT PROSEDUR MAKANAN-MINUMAN YANG DIANJURKAN :
    1. PASTIKAN SEBELUM PENGEMASAN
      • Perhatikan Tanggal Kadaluwarsa Makanan
      • Perhatikan Kemasan Berlubang atau tidak dan apakah ada kerusakan atau tidak
      • Masa Ketahanan diwajibkan Lebih Dari 3 Hari
    2. DIWAJIBKAN PADA SAAT PENGIRIMAN PACKING AMAN ATAU SAFETY
      • Styrofoam Makanan Atau Dus Styrofoam (Makanan bersifat frozenfood/basah/kering/mudah hancur)
      • Thin Wall Atau Wadah Plastic Keras (Makanan bersifat frozenfood/basah/kering/mudah hancur)
      • Thermafreeze Atau Ice Gel (Makanan bersifat frozenfood atau cairan guna agar tetap bertahan lebih lama)
      • Plastic Bag Atau Plactic Wrap (Dibutuhkan sebagai lapisan luar dan dalam)
      • Bubble Wrap & Box Kardus Makanan (Dibutuhkan saat packing jangan biarkan kemasan ada space kosong yang beresiko dapat mengguncang makanan saat proses pengiriman)
      • Packing Kayu (jika dibutuhkan)
  4. Jika paket bersifat DOKUMEN maka wajib packing MAP COKLAT dan dilapis PLASTIC PUTIH BENING menghindari paket terkena basah atau lainnya. Disarankan yang sudah memiliki izin dan bukan yang dilarang oleh negara.
  5. Jika paket bersifat TUMBUHAN maka wajib packing safety menggunakan PACKING KAYU. Disarankan yang sudah memiliki izin dan bukan yang dilarang oleh negara. VI. Jika paket bersifat HEWAN maka diwajib Packing Safety menggunakan packing KAYU ataupun STEROFOAM BOX - DUS yang telah di balut PLASTIK WRAP.
    Disarankan yang sudah memiliki izin dan bukan yang dilarang oleh negara. BERIKUT PROSEDUR CONTOH “HEWAN IKAN” YANG DIANJURKAN :
    1. PASTIKAN SEBELUM PENGEMASAN :
      • Ikan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit
      • Berikan makanan ikan dengan cukup
      • Perhatikan Kemasan berlubang atau tidak apakah ada kerusakan atau tidak
      • Masa ketahanan ikan
    2. DIWAJIBKAN PADA SAAT PENGIRIMAN PACKING AMAN ATAU SAFETY MELIPUTI:
      • Surat Karantina disiapkan oleh pihak pengirim apabila keluar pulau “Pihak Paketindo tidak menyediakan proses karantina” (Menandakan bahwa ikan sehat dan telah bebas dari hama & penyakit)
      • Plastik Ikan (Pengemasan diwajibkan menggunakan perbandingan 70:30 yaitu 70% Oksigen : 30% Air)
      • Bubble Wrap & Strofoam Box (Dibutuhkan saat packing jangan biarkan kemasan ada space kosong yang beresiko dapat mengguncang paket saat proses pengiriman)
      • Kelengkapan Stiker (Jika diperlukan untuk membedakan paket)
      • Packing Kayu (jika dibutuhkan)

TERM & CONDITIONS PENGIRIMAN

  1. TECHINDO bertindak sebagai penyedia aplikasi
  2. Jika terjadi kehilangan maupun kerusakan barang, sepenuhya merupakan tanggung jawab mitra Nakula (Driver)
  3. TECHINDO akan membantu mediasikan antara mitra Nakula dengan User. Jika terjadi kelalaian Mitra Nakula (Driver)